C. Perumusan dan Pengesahan Pancasila
1. Pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (BPUPK)
Kekalahan Jepang dari Sekutu pada Perang Asia Timur Raya mendorong Kaisar Jepang Tenno Haika tanggal 29 April 1945 berjanji memberi hadiah ulang tahun kepada bangsa Indonesia berupa kemerdekaan tanpa syarat. Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil Pemerintah Militer Jepang di Jawa-Madura) No.23 berisi tentang Indonesia diperkenankan untuk mem- perjuangkan kemerdekaannya dan dianjurkan agar bangsa Indonesia berani mendirikan negara Indonesia merdeka dihadapan musuh-musuh Jepang yaitu Sekutu NICA (Netheriands Indie Civil Administration) yang ingin berkuasa kembali di Indonesia. Dengan Maklumat Gunseikan tanggal 29 April 1945 tersebut, secara resmi dibentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai yaitu suatu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPK), disingkat "Badan Penyelidik". Tugas utama BPUPK adalah mem- pelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang ber- hubungan dengan segi-segi politik, ekonomi, pemerintahan dan lain-lainnya yang dibutuhkan dalam usaha bentukan negara Indonesia merdeka Susunan pimpinan dan keanggotaan BPUPK dketua Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, Ketua Muda RP. Soeroso, (2) Ichibangase (orang Jepang). Anggota-anggotanya (1) Ir. Soekano, (2) Mr. Muh vamin, (3) Dr. R. Kusumah Atmaja, (4) R. Abduirahim prataly-krama, (5) R.Aris, (6) Ki Hadjar Dewantara, (7) Bagoes Hadikoesoemo, (8) B.P.H. Bintoro, (9) A.K. Moezakir, (10) B.P.H. Poerbojo, (11) R.A.A. Win atakoesoemah, (12) Ir. R. Ashar Soetedjo Moenandar, (13) Oey Tiang Tjoei, (14) Drs. Moh. Hatta, (15) Oei Tjong Hauw, (16) H. Agoes Salim, (17) Mr. Soetardjo Kartohadikoesoemo, (18) R. M. Margono Djojohadikoe- soemo, (19) K. H. Abdul Halim, (20) K.H. Masjkoer, (21) R. Soedirman, (22) Prof. DR. Soepomo, (23) Prof. Dr. P. A. H. Djajadiningrat, (24) Prof. Ir. R. Rooseno, (25) Mr. R. Pandji Singgih, (26) Mr. Ny. Maria Ulfah Santoso, (27) R.M.T.A. Soerjo, (28) Rooslan Wongsokoesoemo, (29) Mr. Soesanto Tirtoprodjo, (30) Ny. R.S.S. Soenarjo Mangoenpoespita, (31) Dr. R. Boentaran Martoatmodjo, (32) Liem Koen Hian, (33) Mr. J. Latoeharhary, (34) Mr. R. Hendromartono, (35) R. Soekardjo Wirjopranoto, (36) Haji Ah. Sanoesi, (37) A.M. Dasaad, (38) Mr. Tan Eng Hoa, (39) Ir. R.M.P. Soerachman Tjokroadisoerjo, (40) R.A.A. Soemitro Kolopaking, (41) K.R.M.T.H. Woerja- ningrat, (42) Mr. A. Soebardjo, (43) Prof. Dr. Djenal Asikin Widjajakoesoema, (44) Abikoesno Tjokrosoejoso, (45) Prada Harahap, (46) Mr. R.M. Sartono, (47) K.H.M. Mansoer, (48) Dr. K.R.M.A. Sosrodiningrat, (49) Mr. R. Soewandi, (50) K.H. Abdoel Wachid Hasjim, (51) P.F. Dahler, (52) Dr. Soekiman, (53) Mr. K.R.M.T. Wongso- nagoro, (54) R. Otto Iskandardinata, (55) A. Baswedan, (56) Abdoel Kadir, (57) Dr. Samsi, (58) Mr. AA Maramis, (59) Mr. R. Samsoedin, (60) Mr. Sastro- moeljono.
2. Perumusan Pancasila (29 Mei - 1 Juni 1945)
Proses perumusan Pancasila dan UUD NRI 1945 dapat ditelusuri dari dua masa persidangan BPUPK (Badan Penyelidik) yaitu (1) masa persidangan pertama mulal 29 Mei-1 Juni 1945, yang membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka; dan (2) Masa persidangan kedua mulai 10 Juli-16 Juli 1945, membahas rancangan Undang Undang Dasar.
Upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara vang resmi dilaksanakan melalui Sidang Pertama BPUPK tanggal 28 Mei-1 Juni 1945. Usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sidang ini disampaikan oleh 3 tokoh vaitu Muh. Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno. Adapun usulan Pancasila sebagai 5 dasar kehidupan bangsa tersebut adalah:
a. Muhammad Yamin berpidato tanggal 29 Mei 1945 merumus-kan:
1) Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4) Peri Kerakyatan
5) Kesejahteraan Rakyat
M. Yamin menyatakan bahwa ke-5 sila yang dirumus- kan berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang. Di akhir pidatonya, Muh. Yamin menyerahkan suatu lampiran rancangan UUD Republik Indonesia. Pada bagian pembukaan dari rancangan itu terdapat rumusan dasar negara, yaitu:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kebangsaan persatuan Indonesia
3) Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijak- sanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.
b. Mr. Soepomo, berpidato tanggal 31 Mei 1945 me- nyampaikan pemikirannya tentang Negara, yaitu :
1) Dasar persatuan dan kekeluargaan
2) Takluk kepada Tuhan
3) Kerakyatan
4) Dalam lapangan ekonomi bersifat kekeluargaan
5) Negara Indonesia bersifat Asia Timur Raya
Dasar pemikiran Soepomo ini menurut Notosoesanto (1984:26) merupakan dasar-dasar Indonesia Merdeka yang bersifat:
1) Persatuan
2) Kekeluargaan
3) Keseimbangan lahir dan batin
4) Musyawarah
5) Keadilan rakyat
c Ir.Soekarno berpidato tanggal 1 Juni 1945 mem- berikan konsep dasar Indonesia merdeka, yaitu:
1) Kebangsaan (Nasionalisme)
2) Kemanusiaan (Internasionalisme)
3) Musyawarah, mufakat, perwakilan
4) Kesejahteraan Sosial
5) Ketuhanan yang berkebudayaan
Lima prinsip sebagai dasar negara yang diusulkan Soekarno diberi nama "pancasila". Kemudian Soekarno mengatakan kelima sila tersebut dapat diperas menjadi "Tri Sila"meliputi (1) Sosio yang nasionalisme, merupakan sintesa dari Kebangsaan (nasionalisme) dengan Peri Kemanusiaan nnternasionalisme); (2) Sosio demokrasi, yang merupakan sintesa dari Mufakat (demokrasi) dengan Kesejahteraan Sosial: dan (3) Ketuhanan. "Tri Sila" dapat diperas menjadi "Eka Sila" yang intinya adalah "gotong royong".
Pidato Ir. Soekarno yang tidak dipersiapkan secara tertulis tersebut diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPK dan selanjutnya dibentuk Panitia Kecil (Panitia 9) karena BPUPK dibubarkan tanggal 7 Agustus 1945.
PPKI bertugas merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara. Perumusan dasar negara dari usulan Moh.Yamin, Soepomo maupun Soekarno merupakan konsep pribadi dan belum ada rumusan yang disepakati sebagai dasar negara Indonesia. Walaupun rumusan- rumusan dasar negara dari ketiga tokoh tersebut dalam redaksinya berbeda, tetapi secara substansi memiliki pemikiran yang sama yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan (kebangsaan), musya-warah (demokrasi), keadilan sosial (kesejahteraan sosial). Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 24 Tahun 2016.
Sesi I BPUPK tidak hanya membahas mengenai calon dasar negara namun juga membahas hal yang lain. Tercatat 2 anggota Moh. perumusan Hatta dan Supomo mendapat kesempatan berpidato yang agak panjang. Hatta berpidato mengenai perekonomian Indonesia sedangkan Supomo yang kelak menjadi arsitek UUD berbicara mengenai corak Negara. Soekarno diminta menjelaskan tentang kesepakatan tanggal 22 Juni 1945 Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi tentang penggabungan ke-3 konsep usulan Pancasila yaltu: 1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syan Islam bagi pemeluk-pemeluknya 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab 3) Persatuan Indonesia 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama kemudian sering disebut sebagai sebuah "Perjanjian Luhur" bangsa Indonesia. Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
a) Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) tanggal 22 Juni 1945
b) Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar tanggal 18 Agustus 1945
c) Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
d) Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undan Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
e) Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Jul 1959)
Rumusan terakhir ini menjadi rumusan yang beredar dan diterima secara luas oleh masyarakat. Rumusan Pancasila versi populer dikenal secara umum dan diajarkan secara luas di dunia pendidikan sebagai rumusan dasar negara seperti sekarang ini tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945 alinea ke-4 adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kerennnnn❤
ReplyDeleteSangat bermanfaat, bisa buat nambah wawasan
ReplyDeleteSangat bermanfaat, bisa buat nambah wawasan
ReplyDeleteBagus kak
ReplyDeleteWah makasih ya kak infonya, menambah pengetahuan
ReplyDeleteDitunggu konten yg lain ya
ReplyDeleteSemangat kaπ
ReplyDeleteTerima kasih infonya kak. Sangat menambah wawasan π€
ReplyDeleteLanjutkan
ReplyDeleteSemangat kak ❤️
ReplyDeleteKonten yg bermanfaat
ReplyDeleteAlhamdulillah sangat membantu
ReplyDeleteMangat dilπ€
ReplyDeleteWahh bermanfaat bgt
ReplyDeleteSemangat π₯°π€
ReplyDeleteLanjutkan trus ya karyamu ☺️
good kyutiee
ReplyDeleteInformatif sekali, kunjungi blog aaya juga ya, heheh.
ReplyDeleteTerima kasih informasinyaa ^^
Semangat dill❤
ReplyDeleteSemangat dil❤
ReplyDeleteMantulll
ReplyDeleteUwuu
ReplyDeleteBlog yg bagus dan sangat membantu.. Good
ReplyDeleteMakasih ya penjelasannya
ReplyDeleteTerima kasih semoga ilmunya bermanfaat untuk yang membutuhkan ,tapi masih ada kesalahan hurufnya.Masih ada typo sedikit.Terima kasih.
ReplyDeleteWahh sangat membantu dan mudah dimengerti. hebatt, semangat kak..
ReplyDeleteMakasih penjelasannya teh, ini ngebantu aku banget mudah dipahami juga.
ReplyDeleteBlognya bermanfaat sekali, terima kasihπ
ReplyDeleteTerimakasih atas ilmunya ��
ReplyDeleteWahh... Blognya sangat membantu dan bermanfaat sekali... Terima kasih π
ReplyDeletebermanfaat bgt, terimakasih����
ReplyDeleteWahh... Blognya sangat membantu dan bermanfaat sekali... Terima kasih π
ReplyDeleteOtsukare samadesuta!!:v
ReplyDeletebagus bgt penjelasannya simple
ReplyDeleteMantappp ♥️♥️♥️
ReplyDeletePancasila tidak anti kom.. Jangan mengaku jadi anak saya kalau tidak kiri
ReplyDelete-bung karno
Mantappp kerenn
ReplyDeleteBermanfaat nih ilmunyaa ♥️
ReplyDeleteSangat bermanfaat banget, mantapπ
ReplyDeleteππππ
ReplyDeletewow informatif
ReplyDeleteLengkap banget sih ini udahan, nice dill guud job ππ»π
ReplyDeleteMksh info nya ka!!! Bermanfaat bat ini mahh!! Smgt trs❣️❣️❣️
ReplyDeleteMantabbb kaa
ReplyDeleteSemangat trus kak
ReplyDeleteSangat terbantu min.... π
ReplyDeleteSangat bermanfaat terimakasih banyak, semangat terus yaa π
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteMakasi infonya, mantul si ini parahhhππ
ReplyDeleteBagus.
ReplyDeletekomen
ReplyDeleteMakasih infonya π
ReplyDeleteMakasih atas informasinya kakπ
ReplyDeleteThank you...bermanfaat banget mbak
ReplyDeleteBermanfaat sekali mba
ReplyDeleteMantap dil
ReplyDelete